Korupsi Depkumham

"Tujuan Untuk Tingkatkan PNBP"

VIVAnews - Tujuan proyek sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat mulia. Selain untuk membantu para masyarakat mendirikan badan hukum (sisminbakum), juga untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Tujuan itu berulang kali diucapkan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita dalam setiap ceramah yang dilakukan pada 2000. Romli kini justru menjadi tersangka dari proyek yang pernah dicetuskannya itu.

"Di depan notaris, dia mengatakan tujuan sisminbakum untuk meningkatkan PNBP. Tapi belakangan malah tidak jadi PNBP," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 November 2008.

Marwan mengaku kejaksaan memiliki bukti-bukti yang cukup mengenai keterlibatan Romli. Termasuk adanya surat dari Romli agar uang biaya akses masuk ke koperasi dan tidak masuk ke kas negara. "Tapi untuk kesejahteraan pegawai," ujarnya.

Mengenai aliran dana biaya akses, Marwan mengaku telah memiliki buktinya. Bendahara Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mengakui siapa saja yang menerima aliran dana itu. "Tersangka ZY (Zulkarnain Yunus) konsisten tanda tangan, tersangka SMS Syamsudin Manan Sinaga) cuma tanda tangan sebagian," bebernya.

Kejaksaan Agung terus menyidik kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Depkumham. Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Ketiganya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mereka yakni Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Seperti diberitakan, akses sistem administrasi badan hukum melalui situs www.sisminbakum.com, dikenakan biaya yang nilainya bervariasi antara Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, biaya akses itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024