Aulia Pohan Tersangka

Anwar Nasution Diperiksa Pukul 13.00 WIB

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri.

"Mereka akan diperiksa hari ini," kata juru bicara komisi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 November 2008. Saat ini, komisi juga tengah memeriksa mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Hamka Yandhu.

Komisi telah menetapkan empat mantan Deputi Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2008. Namun, hingga kini komisi masih belum menahan mereka.

Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka setelah mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dijatuhi vonis lima tahun penjara. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga ikut terlibat dalam pencairan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
Ilustrasi balap liar.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Viral di media sosial, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, atau tepatnya di depan Stadion Patriot Candrabhaga.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024