Penghargaan Telekomunikasi

BTEL Raih Best Achievement Award BRTI

Bakrie Telecom rebut Best Achievement Award di Malam Penghargaan Telekomunikasi 2008. Kali ini BTEL merebut peringkat pertama pencapaian terbaik (best achievement) untuk kategori telepon tetap. Penghargaan diberikan langsung oleh Menkominfo Muhammad Nuh, di Malam Penghargaan Telekomunikasi 2008 di Jakarta Senin lalu.

Pada Sisi konsumen dan kepatuhan terhadap kinerja operasi menjadi perhitungan penting oleh BRTI selaku penyelenggara untuk menentukan bobot Best Achievement.

Dari sisi konsumen, diperhitungkan dari indeks kepuasan dan kepopuleran merek dengan bobot 55 persen. Sementara dari sisi kepatuhan terhadap kinerja operasi, dipertimbangkan dari sisi kinerja jaringan dan area layanan dengan bobot 45 persen. Metode dan proses perhitungan dilakukan oleh lembaga riset Frontier.

Sebelumnya, BTEL juga mendapatkan penghargaan internasional "2008 Frost & Sullivan Asia Pacific ICT Award" dari Frost & Sullivan, sebuah lembaga konsultan dan riset bisnis di Singapura untuk kategori Asia Pacific's Most Promising Service Provider of the Year.

Hal itu sekaligus mengukuhkan BTEL sebagai penerima award dari Indonesia pertama selama sejarah Frost & Sullivan ICT Awards yang tahun ini dilaksanakan untuk kelima kalinya.

"Tak mudah memang untuk mendapatkan penghargaan itu. Karena itu, kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat," kata Rakhmat Junaidi, Direktur Corporate Services PT Bakrie Telecom, setelah menerima penghargaan di malam tersebut.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan, BTEL akan terus memperluas jangkauan wilayah layanan nasionalnya setelah mendapatkan lisensi nasional dari pemerintah di akhir bulan Desember 2006. Menurut data terbaru, akhir September silam, layanan BTEL baru dapat dinikmati di 55 kota di seluruh Indonesia.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024