VIVAnews - Tersangka baru kasus aliran dana Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri hingga kini belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi pun menyangkal adanya intervensi dari sejumlah pihak, termasuk Istana Negara.
"Tidak ada itu, ini teknik penyidikan saja," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samat Ryanto saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis, 13 November 2008.
Aulia Pohan cs ditetapkan sebagai tersangka setelah mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dijatuhi vonis lima tahun penjara pada 29 Oktober 2008. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga ikut terlibat dalam pencairan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar.
Teknik penyidikan yang dimaksud, lanjut Bibit, komisi memiliki keterbatasan waktu. Seorang tersangka memiliki waktu penahanan selama 90 hari, dan dalam kurun waktu itu kasusnya harus selesai. "Sekarang kita menghitung waktu saja. Lagipula ruang tahanan saat ini penuh, jadi mereka menunggu giliran," jelasnya.
Mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 yang menyiratkan keuangan yayasan bukan termasuk keuangan negara, Bibit menjelaskan, komisi tetap mengacu pada Pasal 5 Undang-undang Yayasan yang berbunyi Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh Yayasan berdasarkan Undangundang ini, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada Pembina, Pengurus, Pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap Yayasan. "undang-undang kan lebih tinggi dibanding peraturan pemerintah," ujarnya.
Peraturan pemerintah tersebut saat ini juga dijadikan dasar bagi Burhanuddin Abdullah untuk mengajukan banding. Burhan menilai keuangan yayasan bukanlah keuangan negara.
Aulia Pohan cs sendiri saat ini sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak dua kali. Komisi juga sudah memanggil saksi-saksi untuk mencari bukti lebih banyak lagi mencari keterlibatan Aulia Pohan dalam kasus ini.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
1 menit lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Meski Sang Ayah Berprofesi Sebagai Tukang Becak, Putri DA Kini Menjadi Pedangdut Terkenal
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
penyanyi dangdut Putri DA memiliki perjalanan hidup yang penuh perjuangan dan inspiratif. Dulu ayahnya pernah melakoni pekerjaan sebagai tukang becak.
Selengkapnya
Isu Terkini