Kasus Pengadaan Alat Pemadam

Ada Kemahalan Pengadaan Damkar di Makasar

VIVAnews - Ada kemahalan harga dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Kota Makasar. Meski kemahalan, namun DPRD Makassar sudah menyetujui untuk membayar 10 unit mobil pemadam kebakaran itu.

"Tim appraisal mengatakan barang kemahalan Rp 400 juta," kata mantan Kepala Dinas Kebakaran Aminullah Teng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 19 Oktober 2009.

Pemerintah Makasar sendiri, kata dia, mengadakan mobil sebanyak 10 unit. Mengenai pembayarannya, dilakukan dengan dibayar kemudian. Aminullah mengatakan pembayaran tersebut sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPRD. "Pembayaran dilakukan dalam dua tahun anggaran," jelas dia.

Hal ini disampaikan dia saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan radiogram untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran. Aminullah bersaksi untuk mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi.

Surat radiogram nomor T.131.51/299/OTDA yang ditandatangani Direktur jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam negeri Oentarto Sindung Mawardi pada tanggal 14 maret 2003.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Dalam radiogram yang isinya petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran itu terlampir nama direktur utama PT Istana sarana Raya Hengky samuel Daud yang saat ini dinyatakan buron.

Menurut Aminullah, sebenarnya pemerintah kota bisa menunda pembayaran. "Tapi dibayarkan karena atas dasar radiogram," jelas dia. Aminullah juga mengatakan pembayaran awal dan akhir langsung diserahkan kepada rekanan Direktur PT Istana Saranaraya Samuel Hengky Daud. "Daud sendiri yang menerima," kata dia. Daud, tambah Hengky, juga menawarkan dan menandatangani kontrak pengadaan.

Ilustrasi diabetes/cek gula darah.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Diabetes adalah kondisi yang memerlukan perhatian khusus terhadap pola makan. Kadar gula darah yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024