2 Aktivis ICW Jadi Tersangka

"Maaf Ini Bukan International Coroption Word"

VIVAnews - Dua aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua aktivis itu disebut berasal dari International Coroption Word.

Atas kesalahan panggilan penyidik polisi, ICW menuliskan pengumuman di depan kantornya, di Kalibata. ICW membuat papan pengumuman bahwa kantor ICW yang dimaksud bukanlah International Coroption Word.

"Kami menilai penting untuk membuat pengumuman kepada khalayak ramai untuk menjelaskan bahwa kantor kami bukan International Coroption Word," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2009.

Emerson dan Ilian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan Agung. Hari ini dipanggil untuk menghadap Direktorat I Kamtranas Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula saat Harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 menurunkan artikel mengenai uang pengganti korupsi yang diklaim kejaksaan. Dalam berita itu, Rakyat Merdeka memberi judul "Uang Korupsi kok Malah Dikorupsi".

Atas pemberitaan itu, Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dan Peneliti ICW Illian Deta Arta Sari dilaporkan ke polisi. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik kejaksaan terkait uang pengganti kerugian negara Rp 7 triliun.

ICW mendasarkan hitungan uang negara yang disetor ke kas negara itu pada audit Badan Pemeriksaan Keuangan. ICW menghitung uang negara dari kejaksaan yang baru masuk ke kas negara adalah sejumlah Rp 382,67 miliar. Sedangkan sisa dari yang diklaim kejaksaan belum disetorkan ke kas negara.
 
ICW juga mencatat indikasi kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dalam periode 2004-2008 adalah sebesar Rp 13,16 triliun.

Selain itu, ICW juga mengungkapkan data Badan Pemeriksaan Keuangan semester pertama tahun 2008. Dalam audit itu, Badan Pemeriksa Keuangan memaparkan bahwa penyajian piutang uang pengganti sebesar Rp 7.597.289.491.528,88 dalam Neraca per tanggal 31 Desember 2007 tidak dapat dinilai kewajarannya.

Uang itu berasal dari 3.143 kasus korupsi yang telah diselesaikan dan menaikkannya ke tingkat penyidikan dan 2.878 kasus masuk ke pengadilan.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok
Duel Dewa United vs Madura United

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

Dewa United menjaga asa mereka lolos ke babak Championship Series setelah menahan imbang Madura United 2-2 pada pekan ke-33 Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024