Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Radio

Anggoro Minta Kasusnya Ditangani Polisi

VIVAnews - Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo meminta agar kasus dugaan korupsi yang menjeratnya ditangani polisi. Ia mengaku takut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Indra Sahnun Lubis selaku pengacara Anggoro, Selasa 13 Oktober 2009. Indra mengatakan kliennya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tidak mau kasusnya diusut KPK.

"Anggoro minta kasus itu (SKRT) diserahkan ke kejaksaan atau polisi saja," kata Indra kepada wartawan. Atau, sambung dia, Anggoro meminta Presiden membuat satu tim independen untuk mengusut kasusnya.

Permintaan itu disampaikan Anggoro saat bertemu dengan Indra. "Baru-baru ini saya bertemu dengan Anggoro di Cina," kata Indra. Anggoro pun mengaku mau diperiksa kalau tim yang memeriksa dia adalah tim independen.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024