Pajak Buat Kantor Khusus Orang Kaya

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan membuat kantor pajak khusus (KPP) untuk melayani orang kaya.

"Kami akan buat KPP khusus orang kaya," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Selasa, 11 November 2008. Menurut dia, kantor ini akan melayani lebih dari 6000 orang spesial tersebut, seperti pengusaha besar, artis berpenghasilan tinggi, serta pengacara beken.

Saat ini, Ditjen Pajak memiliki beberapa kategori kantor pelayanan pajak. Kantor pelayanan itu antara kantor pajak khusus untuk perusahaan masuk bursa, kantor untuk wajib pajak badan terbesar, kantor wajib pajak badan menengah, serta kantor pajak pratama yang melayani wajib pajak perorangan.

Dengan kantor khusus orang kaya ini, Ditjen Pajak akan menambah jenis kantor baru untuk melayani para wajib pajak.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu sumber melalui penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan sunset policy yang akan menghapuskan sanksi administrasi perpajakan kepada wajib pajak yang memperbaiki laporan pajaknya. Kebijakan itu dibatasi sampai 31 Desember 2008.

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024