VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dan lembaga antikorupsi Vietnam menjalin kerjasama. Indonesia akan mencontoh Vietnam dalam penanganan pemberantasan korupsi.
"Vietnam jauh lebih baik dari Indonesia dalam penanganan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua komisi antikorupsi, Chandra M Hamzah di usai pertemuan dengan Government Inspectorat of Vietnam (GIV). Dalam pertemuan itu dihadiri enam pimpinan komisi antikorupsi dan enam delegasi Vietnam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa , 11 November 2008.
GIV merupakan inspektorat pemerintah yang bertanggungjawab pada pelaksanaan pengelolaan tata pemerintahan. Salah satu tugasnya adalah menerima pengaduan masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintah Vietnam. Sedangkan lembaga antikorupsi Vietnam adalah Vietnam’s National Anti Corruption Steering Committee (VNACSC).
Dalam pertemuan itu, Deputi Inspektur Jenderal Le Tien Ham membagi resep bagaimana Vietnam berhasil memerangi korupsi. Menurutnya, pemerintah Vietnam melalui Vietnam’s National Anti Corruption Steering Committee (VNACSC) lebih mengutamakan pencegahan dibanding pemberantasan. "Masyarakat harus memantau pemerintahan, mengontrol, dan mengamati pendapatan pegawai pemerintahan," ungkapnya.
Menurutnya, penindakan tidak dilupakan di Vietnam. "Kami juga menindak keras pelaku korupsi," tutupnya.
Baca Juga :
Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
LG kembali menghadirkan kegembiraan bagi para gamer di Indonesia dengan peluncuran dua monitor gaming terbaru mereka, yaitu LG UltraGear 24GS60F dan UltraGear 27GS60F.
Dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa ini tejadi.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
33 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Selengkapnya
Isu Terkini