Sengketa Meruya Selatan

Pengadilan Gelar Pertemuan Eksekusi Lahan

VIVAnews - Kisruh tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat, kembali mengemuka. Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengundang 12 instansi pemerintah, untuk mengkoordinasikan permintaan PT Portanigra yang akan melakukan eksekusi lahan.

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang juga Sekretaris Forum Masyarakat Meruya Selatan, Johannes, dalam perbincangannya kepada VIVAnews, melalui telepon, Selasa, 11 November 2008.

"Yang diundang itu aparat-aparat pemda, kepolisian, Koramil, Trantib, Lurah, Camat, Wali Kota. Ada sekitar 12 instansi yang diundang. Dalam undangannya, pertemuan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," jelas Johannes.

Menurut Johannes, tidak ada undangan apapun yang mampir kepada warga Meruya Selatan. Kendati demikian, dia dan warga tetap akan memantau pertemuan yang dinilainya sangat mendadak dan diam-diam itu.

"Ini yang menjadikan tanda tanya kita. Permohonan koordinasi eksekusi lahan itu dilayangkan Portanigra tanggal 6 November 2008 dari Portanigra. Lalu tanggal 7 November, aparat terkait sudah diundang. Pengadilan sangat tanggap," sindir Johannes.

Johannes dan warga lainnya akan tetap meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, bila dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan eksekusi lahan sengketa, yang akhirnya merugikan warga.

Keputusan terakhir soal kisruh tanah sengketa di Meruya adalah PT Porta Nigra merelakan tanah di Meruya Selatan yang bersertifikat sebelum 1997. Sedang tanah yang bersertifikat setelah 1997, pemiliknya akan diajak bernegosiasi.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ilustrasi Monas Jakarta

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Sekretaris fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, Jakarta butuh sosok pemimpin yang berani.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024