Operasi Preman

32 Tukang Parkir Dicomot Polisi

VIVAnews - Sebanyak 32 tukang parkir liar maupun resmi yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Jatinegara Timur, Otista, dan kawasan Terminal Kampung Melayu, dicomot petugas. Jajaran Polres Jakarta Timur menangkap mereka dalam Operasi Cipta Kondisi, Senin, 10 November 2008.

Operasi gabungan antara polisi dan UPT Perparkiran DKI Jakarta dilakukan atas laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran tukang parkir liar.

Selain membuat macet jalan, puluhan tukang parkir ini kerap meminta uang secara paksa kepada warga. Padahal mereka tidakĀ  bertanggung jawab jika ada motor hilang.

Kepala Unit Patroli H Sibarani mengatakan, razia ini dilakukan karena banyak warga yang melapor. Kini seluruh tukang parkir yang terkena razia masih didata.

Kasie Oprasional Perparkiran Jaenal Arifin mengatakan, akan terus menertibkan seluruh tukang parkir liar maupun resmi, jika keberadaannya telah mengganggu ketenangan umum.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024