Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tetap

VIVAnews - Pemerintah berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium per 1 Desember. Penurunan harga sebesar Rp 500 dipastikan tak akan mempengaruhi tarif angkutan umum di Jakarta.
 
Sekretaris Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta TR Pandjaitan mengaku kesulitan menyesuaikan tarif angkutan umum. Sebab, penurunannya tidak signifikan atau kurang dari 10 persen.
 
Apalagi, mayoritas angkutan umum di Jakarta menggunakan bahan bakar solar dan gas. Sementara pemerintah hanya menurunkan harga BBM jenis premium.
 
Pandjaitan menilai, kebijakan pemerintah itu justru menguntungkan pemilik kendaraan pribadi yang mayoritas mengonsumsi premium. "Kalau solar tidak diturunkan, itu sama saja mematikan pengusaha angkutan umum," tandasnya.
 
Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta pengelola angkutan umum di Jakarta menyesuaikan tarif, seiring rencana penurunan harga BBM. "Berapa pun turunnya harga BBM, tarif angkutan umum harus turun," ujarnya.
 
Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter yang berlaku mulai 1 Desember 2008. Sedangkan, harga solar dan minyak tanah tidak berubah.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan paket umrah dan haji khusus dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024