Istri Nasrudin Pingsan di Persidangan
VIVAnews - Irawati Arienda, istri kedua Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pingsan di persidangan. Ia hadir sebagai saksi dalam sidang lima eksekutor yang menghabisi nyawa suaminya.
Arienda pingsan saat hakim memperlihatkan sejumlah barang pribadi Nasrudin, salah satunya adalah celana jins yang dikenakan saat penembakan terjadi.
"Apakah Anda mengenal barang ini," kata Majelis Hakim. Arienda pun terjatuh lunglai saat berjalan mendekati barang pribadi suaminya itu di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 30 September 2009.
Arienda hadir di persidangan setelah mangkir pada persidangan 14 September 2009 lalu. Kala itu, hanya isteri pertama Nasrudin, Sri Murtati, yang hadir. Sri bersaksi mengenai hubungan rumah tangganya dengan Nasrudin.
Sri dan Nasrudin menikah pada 23 Desember 1990 di Ujung Pandang. Keduanya mulai menetap di Bekasi sejak 1995. Pada 1999, keduanya pisah rumah lantaran Nasrudin menikah lagi dengan istri keduanya, Irawati Arienda. Namun, komunikasi masih terjalin dan Nasrudin masih menafkahi Sri dan anaknya.
Sebanyak lima eksekutor terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Edo, Daniel, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa. Edo berperan sebagai pemberi order, Hendrikus sebagai penerima order, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, Daniel sebagai penembak, dan Heri sebagai pengendara sepeda motor penembak.
Kasus pembunuhan ini juga menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, dan dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.
Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang