Jelang Eksekusi Mati

Adik Kandung Tolak Bertemu Amrozi

VIVAnews - Respons mengejutkan datang dari adik kandung terpidana mati kasus bom Bali. Ali Fauzi, adik kandung termuda dari Amrozi dan Ali Ghufron menolak tawaran kejaksaan untuk ditemui dengan kedua kakaknya itu.

Kabar itu disampaikan tim pengacara muslim, Hasyim, yang menghubungi Ali Fauzi lewat telepon sesaat setelah adik Amrozi itu tiba LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 8 November 2008. "Ali Fauzi merasa ditipu," tegas Hasyim yang dihubungi tim liputan VIVAnews, Sabtu, 8 November 2008.

Penolakan itu bermula ketika rombongan Ali Fauzi, tim kejaksaan dan kepolisian tiba di dalam LP Nusakambangan sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan Ali Fauzi adalah untuk memenuhi wasiat Amrozi dan Ali Ghufron. Wasiat itu yakni, keluarga diminta untuk ikut mengotopsi dan mengkafani jenazah secara Islam.

Wasiat yang lain berbunyi, terpidana menginginkan agar keluarga diizinkan untuk melihat jenazah keduanya. Tetapi, kejaksaan tiba-tiba memberikan izin dan menawarkan Ali Fauzi untuk bertemu dengan terpidana mati yang menewaskan 202 orang di Bali itu.

Tak disangka, kesempatan tawaran bertemu itu justru ditolak oleh Ali Fauzi. Alasannya, lanjut Hasyim, kalau untuk bertemu dengan ketiga terpidana itu harus semua anggota keluarga. Sebab, semua istri dan orang tua ketiga tepridana juga ingin bertemu. "Kenapa kemarin pada saat ke Nusakambangan malah ditolak?" kesal Hasyim.

Sebab, dengan tegas Hasyim menyebutkan, kedatangan Ali Fauzi ke Nusakambangan bukan untuk bertemu dengan ketiga terpidana. "Melainkan melaksanakan surat wasiat ketiga terpidana, untuk mengurus jenazah secara Islam," beber Hasyim.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League

Laporan: Robbi Sofwan Amin/Cilacap

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024