Jelang Eksekusi Mati

Pengamat: Biarkan Terpidana Temui Keluarga

VIVAnews - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio mengecam pembatasan hak-hak tiga terpidana mati Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron. Menurut Rudi, alasan keamanan yang digunakan terlalu berlebihan.

"Suatu kesalahan kalau membatasi hak mereka bertemu keluarga, atau penasehat hukum," kata Rudi Satrio ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Sabtu, 8 November 2008. Menurut Rudi, terpidana kasus apa pun memiliki hak ditemui keluarganya.

Selain itu, penasehat hukum juga berhak setiap saat menemui kliennya untuk melakukan konsultasi hukum. "Apalagi ini terpidana mati yang tidak akan bertemu keluarganya lagi," kata dia. Trio Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron dipidana mati setelah terbukti terlibat pengeboman di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002.

Perbuatan mereka mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya cedera. Kejaksaan Agung telah menetapkan waktu eksekusi pada awal November ini. Tiga terpidana mati tersebut sempat mengajukan judicial review berkaitan dengan tata cara pelaksanaan hukuman mati. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 PNPS tahun 1964, hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak mati.

Amrozi cs meminta hukuman mati bagi mereka dilakukan berdasarkan hukum Islam, yaitu dipancung. Alasannya, pelaksanaan hukuman mati dengan cara ditembak akan menimbulkan rasa sakit yang lebih lama dibandingkan rasa sakit yang timbul ketika dipancung.

Mahkamah Konstitusi telah menolak judicial review tersebut pada 21 Oktober 2008 lalu. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, rasa sakit yang dialami oleh terpidana mati merupakan konsekuensi logis yang melekat dalam proses kematian.

Meski judicial review tersebut memunculkan banyak pendapat yang mengatakan pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung sebenarnya dapat dilaksanakan, Rudi menyatakan eksekusi harus tetap dilakukan dengan ditembak mati. "Putusan MK harus diikuti," kata Rudi.

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan
Mobil Porsche terendam banjir di Dubai

Pengembang Perumahan di Dubai Beri Perbaikan Rumah Gratis Setelah Banjir Bandang

Komunitas perumahan dan vila di Dubai terkena dampak terberat akibat hujan lebat dan banjir bandang, yang memecahkan rekor di Uni Emirat Arab pada minggu ini.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024