Modal Perusahaan Pialang Rp 25 Miliar

VIVAnews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan menaikkan persyaratan modal disetor perusahaan pialang dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 20 miliar - 25 miliar.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan pialang tidak berkompeten mendaftar di Bappebti.

"Sedang kami bahas untuk mengurangi pialang yang tiba-tiba gulung tikar," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh, di sela peresmian Badan Arbritase Perdagangan Berjangka komoditas (Bakti) di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 7 November 2008. 

Selain itu, perusahaan pialang juga disyaratkan untuk menjaminkan lebih dari ketentuan sekarang sebesar Rp 1 miliar. "Masih belum ditentukan berapa besarannya," katanya.

Deddy juga menambahkan akan dibentuk sistem baru perdagangan berjangka komoditas. "Semoga bisa diterapkan pada Juli 2009," katanya.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad
Putri Anne

Blak-blakan, Putri Anne Ngaku Belum Bisa Move On dari Arya Saloka

Berakhirnya hubungan pernikahan dengan pasangan memang tidak mudah. Hal ini nampaknya juga dialami oleh Putri Anne yang kabarnya telah bercerai dari Arya Saloka.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024