VIVAnews - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas akan menjadi salah satu anggota Komite Etik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar.
"Dia jadi salah satu nara sumber," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Selasa 15 September 2009. Selain Erry, kata Jasin, masih ada nama lain.
Seperti diketahui, Antasari menjadi salah satu tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Berkas penyidikan atas nama Antasari Azhar pun telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Antasari pun diduga telah melanggar kode etik pimpinan KPK. Salah satunya adalah ketika bertemu dengan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di Singapura. Padahal Anggoro diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang sedang diusut KPK. Anggoro pun kini sudah jadi tersangka dalam kasus itu.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
18 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Lewat Nikita Mirzani, Ivan Gunawan Sampaikan Pesan ke Prabowo Subianto Agar KPI Lebih Paham Fashion
JagoDangdut
8 menit lalu
Kontroversi seputar gaya berpakaian desainer Ivan Gunawan kembali menjadi sorotan publik, menyusul teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penampilannya.
Selengkapnya
Isu Terkini