Operasi Preman

342 Ditangkap, 30 Diproses Hukum

VIVAnews - Operasi preman terus dilakukan aparat kepolisian. Polres Jakarta Timur sedikitnya menangkap 342 preman dalam operasi selama empat hari di wilayah Jakarta Timur.
 
Dari 342 preman yang terjaring, hanya 30 orang yang akan diproses secara hukum karena terbukti melanggar hukum. Sisanya, harus menjalani pembinaan. Sebagian lagi, dipulangkan ke kampung halaman karena tidak membawa kartu identitas.
  
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Kamis, 6 November 2008, ratusan preman yang ditangkap terdiri dari tukang parkir liar, pelaku pemerasan, debt collector dan penguasa pasar. Bahkan di antara mereka ada 22 wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersil.

Selain menangkap preman jalanan, petugas juga memeriksa 3 anggota polisi yang menjadi backing kejahatan jalanan.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan, dan akan dilakukan secara rutin.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
Ilustrasi membersihkan wajah.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

Munculnya jerawat bisa karena bermacam-macam alasan, namun yang paling sering dibicarakan adalah jerawat purging dan breakout yang terjadi karena reaksi kulit terhadap sk

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024