VIVAnews - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji kemungkinan kerja sama pengembangan lahan perkebunan seluas 3.253 hektare (ha). Lahan itu rencananya diubah menjadi kawasan kota baru.
"Kami baru mengadakan pertemuan awal dengan menteri BUMN," kata Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 10 September 2009.
Menurut Sjachroedin, pertemuannya dengan menteri BUMN dimaksudkan untuk meminta izin kepada kementerian selaku pemegang saham PTPN VII.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Irham Jafar menambahkan, pihaknya akan membangun kota baru dengan fasilitas berupa pusat perdagangan, perkantoran, dan fasilitas lainnya.
Irham mengatakan, jika telah mencapai kesepakatan, kedua pihak akan mendirikan perusahaan patungan (joint venture) dengan komposisi saham dari PTPN dan Pemprov Lampung.
"Kami masih menghitung nilai investasinya. Diharapkan proyek ini dapat dilakukan secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya pada prinsipnya setuju dengan usulan dari pemprov Lampung tersebut.
Apalagi, lokasi perkebunan milik PTPN VII berada di pusat kota. "Tidak mungkin ada kebun di kota," katanya.
Namun, dia melanjutkan, rencana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut antara kedua pihak.
arinto.wibowo@vivanews.com