Peringkat Kemudahan Bisnis Naik

Apindo: Tak Ada Kemajuan Iklim Investasi


VIVAnews - Indonesia tahun ini menempati peringkat 122 dari 138 negara untuk kemudahan berusaha versi IFC. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi melihat tidak ada kemajuan berarti atas perbaikan iklim investasi selama setahun ini.

"Kalau menurut kami yang sehari-hari terjun di lapangan, kami merasa belum ada perubahan berarti atas perbaikan iklim investasi," kata Sofjan melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu, 9 September 2009.

Posisi Indonesia yang masih di atas peringkat 100 menurutnya tidak signifikan menunjukkan adanya perbaikan iklim investasi. "Meski beberapa hal seperti one stop service di BKPM sudah baik," ujarnya. Namun, dia menambahkan, masalah-masalah krusial masih membayangi kemudahan berusaha di Indonesia.

Diantaranya, Sofjan menjelaskan, birokrasi yang berbelit, infrastruktur yang membuat logistik biaya tinggi (high cost economy), ketersediaan energi, kepastian hukum, masalah tata ruang dan pertanahan, dan otonomi daerah.

"Seharusnya pemerintah segera menyelesaikan perda yang tumpang tindih, perbaikan infrastruktur, dan reformasi birokrasi yang selama ini membuat biaya tinggi," kata dia.

Tambang Dominasi Investasi Asing

Sofjan menilai, investasi asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi di sektor pertambangan, telekomunikasi, dan jasa. "Memang Sri Mulyani (Plt. Menko Perekonomian) dan M. Lutfi (Kepala BKPM) bilang akan menggenjot investasi dan angka investasi akan naik, tapi masalahnya yang masuk itu sebagian besar di sektor yang tidak labour intensive, tidak memberikan pekerjaan pada orang banyak," katanya.

Ketiga sektor tersebut, menurutnya, menguasai 75 persen investasi asing yang sudah masuk ke Indonesia. "Angkanya untuk satu investasi sangat besar, investasi di minyak saja sudah miliaran dollar. Kalau hanya menyedot sumber daya alam saja buat apa?" ujar Sofjan.

Menurutnya, investasi asing harus diarahkan ke sektor pertanian dan industri yang padat karya. Untuk menarik minat investor asing di sektor tersebut, pemerintah perlu merevisi UU Ketenagakerjaan, mengurangi ekonomi biaya tinggi, dan perbaikan infrastruktur.

"UU Ketenagakerjaan itu kakunya setengah mati. Beda dengan di Vietnam yang mendukung iklim investasi," katanya.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung (kiri pertama).

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat Sumut, berkontribusi dan bekerja sama untuk menyukseskan PON 2024 di Aceh-Sumut.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024