Kenaikan Tarif Parkir

Harus Didahului Perbaikan Kendaraan Umum

VIVAnews - Dewan Trasnportasi Kota mengusulkan kenaikan tarif parkir di Jakarta untuk menekan jumlah kendaraan. Sebelum usulan itu disetujui, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi sistem transportasi umum di Ibu Kota.

Dengan demikian, para pengguna kendaraan pribadi mau beralih menggunakan kendaraan umum. "Ya paling mendasar transportasi umum harus diperbaiki," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Editoet Hendratno, Rabu 5 November 2008.

Editoet mengusulkan tarif parkir untuk di dalam gedung (offstreet) menjadi Rp 4.000 per dua jam. Oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, angka itu dinilai terlalu murah. Oleh karenanya, Dewan Transportasi Kota akan menggelar rapat pleno untuk mengkaji usulan kenaikan tarif itu.

Ketua Komisi B bidang perekonomian DPRD DKI Aliman Aat mengatakan, pembatasan jumlah kendaraan di Jakarta paling efektif dilakukan dengan membatasi usia kendaraan. Sebab, untuk membatasi produksi kendaraan tak mungkin dilakukan karena berkaitan dengan tenaga kerja.

Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, pertambahan jumlah mobil dan motor di Jakarta mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun. Tahun 2007, jumlah total kendaraan mencapai 5.798.002. Padahal pertumbuhan luas jalan relatif tetap, hanya sekitar 0,01 persen per tahun. Jika kondisi ini tetap berlangsung, diperkirakan pada tahun 2014 Jakarta akan mengalami kemacetan total.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI
Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024