Produk Mainan Anak Perlu SNI Wajib

VIVAnews - Akibat membanjirnya produk impor mainan anak-anak dari China, Badan Standardisasi Nasional memandang perlu standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk tersebut.

Hal itu didasarkan pada temuan-temuan adanya kandungan zat berbahaya dalam produk mainan anak dari China. "Ditemukan kandungan timah dalam produk tersebut," kata Ketua Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi di Jakarta, Rabu 5 November 2008. 

Selama ini, pasar mainan anak China sebagian besar di Amerika Serikat. "Amerika jatuh, alihkan ke Indonesia," tambahnya. Selain mainan anak, Bambang juga menyebutkan produk terigu dan permen patut diwaspadai kualitas produknya. "Terigu sudah ada SNI wajibnya, tapi untuk permen pemberlakuan SNI masih bersifat sukarela," kata Bambang. 

Menurut Bambang, industri mainan anak belum siap untuk diberlakukan SNI wajib. Selain itu, laboratorium pengujian juga belum difasilitasi dengan baik. "Oleh karena itu, sekarang masih sukarela, perlahan-lahan untuk menuju SNI wajib," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) Sunarya menyebutkan setidaknya sudah ada 80 SNI wajib yang diregulasi Departemen Perindustrian.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Lebih lanjut dijelaskan, persyaratan wajib SNI hanya dikeluarkan oleh departemen teknis, semisal SNI wajib baja oleh Departemen Perindustrian. "BSN hanya mengeluarkan standar minimal suatu produk layak dijual, tidak berhak mewajibkan SNI suatu produk," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI) Arief Safari menyatakan SNI wajib, semisal baja, tidak hanya berlaku pada produksi dalam negeri tapi juga untuk produk impor. "Produk impor harus disesuaikan dengan SNI agar bisa masuk, kalau tidak harus dihentikan," kata Arief di tempat yang sama. 

Dalam tim terpadu pengawasan peredaran barang yang dikoordinir Menteri Perdagangan, kata Sunarya, BSN berperan memastikan standar yang dipakai sesuai SNI, dan laboratorium atau lembaga sertifikasi yang dipakai produk tersebut juga terakreditasi internasional.

Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024