Dugaan Korupsi 77 Anggota Dewan

BK Janji Tindaklanjuti Laporan Koalisi

VIVAnews – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Irsyad Sudiro akan berkonsultasi dengan anggota badan untuk menindaklanjuti pengaduan Koalisi Penegak Citra Parlemen tentang dugaan korupsi anggota dewan. Badan ini berjanji tidak akan tinggal diam.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro, saat ini laporan itu sifatnya masih wacana. Jadi, katanya, mesti melalui konsultasi terlebih dulu. Setelah muncul kesepakatan seluruh anggota, barulah ditempuh langkah  menganalisisnya. "Kami punya waktu 14 hari," katanya.

Sudiro setuju usulan anggota koalisi, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo. Adnan Topan mengusulkan Badan Kehormatan bekerjasama dengan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sehingga dapat mengakses data guna mendukung penyelidikan perkara korupsi.

Sebelumnya, koalisi ini mendorong Badan Kehormatan untuk memeriksa 77 anggota dewan yang ditenggarai menerima suap, dana gratifikasi dan studi banding  dengan melanggar tata tertib. Koalisi juga menyebutkan nama para anggota parlemen yang harus diselidiki Badan Kehormatan.

Dari 77 anggota dewan itu, menurut Koalisi, salah seorang di antaranya adalah Agus Condro Prayitno, anggota Fraksi PDI-P yang sudah direcall.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah menerima laporan Agus yang mengaku menerima cek perjalanan Rp 500 juta . Dia mengaku gratifikasi itu berkaitan dengan dukungan untuk Miranda Goeltom sebagai calon Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Selain itu, Agus juga melaporkan ada 51 anggota dewan lainnya yang menerima kucuran dana. Saat ini KPK sedang menangani kasus ini.

Karena itu Sudiro berharap agar Agus dapat diperiksa Badan Kehormatan. "Masalahnya, Agus sudah direcall," katanya. Padahal, badan ini tetap memiliki kewenangan meminta keterangan masyarakat yang memiliki informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Persoalan lainnya, menurut Sudiro Badan Kehormatan belum menyepakati status Agus Condro. "Apakah anggota dewan atau bukan," katanya. "Persoalan status ini penting karena berkaitan dengan perlakuan yang akan diberikan Badan Kehormatan."

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee
Dokter Boyke

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya

Dokter Boyke memberikan himbauan untuk menghindari insiden seperti hal tersebut, pihak keluarga garis menunggu jenazah atau mayat keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024