Munaslub PSSI Tunggu Restu FIFA

VIVAnews - Pedoman Dasar (PD) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah disahkan Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) pada 24 Oktober 2008 lalu. Tapi, PSSI belum berani menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Menurut juru bicara PSSI, Mafirion, setelah pengesahan PD, PSSI masih diberi tenggat waktu oleh FIFA selama dua  bulan untuk menggelar Munaslub. Artinya, maksimal pada 24 Desember 2008, Munaslub harus sudah terlaksana.

MK Tolak Gugatan Pasangan Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Ini Keputusan Final dan Mengikat

Agenda Munaslub adalah mengesahkan PD. Sedangkan PD sebagai dasar atau pedoman penyusunan kepengurusan baru PSSI.

Tapi, hingga saat ini PSSI belum berani bergerak. Pasalnya, PD yang disetujui FIFA belum dikembalikan ke PSSI.

"Kami takut salah lagi. Kami menunggu PD itu dikembalikan ke PSSI," ujar Mafirion kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2008 siang.

Situs Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) menegaskan bahwa tenggat waktu terakhir pemilihan pengurus PSSI adalah 24 Desember 2008.

Menanggapi hal itu, Mafirion yang juga anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI mengaku tidak ada masalah. Sebab, PSSI menurutnya siap menggelar Munaslub, asalkan PD sudah dikembalikan oleh FIFA.

Untuk waktu pemilihan pengurus baru, PSSI menyerahkannya pada FIFA. PSSI akan berkonsultasi dengan otoritas tertinggi sepakbola dunia itu mengenai penentuan jadwal.
 
"Pemilihan pengurus PSSI di Makassar tidak sah karena digelar sehari setelah pengesahan PD. Sekarang kami akan menunggu perintah FIFA agar tidak disalahkan lagi," tandas Mafirion.

Kesiapan PSSI menggelar Munaslub ditunjukkan dengan penentuan tuan rumah. Pekan depan, anggota Exco akan menggelar rapat penentuan tuan rumah Munaslub.

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen
Prabowo-Gibran

TKN: Sejak Hari Ini Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres RI Terpilih

MK memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan MK menguatkan pasangan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024