Caleg Terlibat Pidana Masih Ada di DCT

VIVAnews - Saat daftar calon sementara (DCS) diumumkan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan puluhan calon anggota legislatif yang terlibat pidana. Bahkan, menurut JPPR, ada calon yang sudah dijatuhi vonis masih berada dalam daftar calon tetap (DCT).

"Masih banyak calon yang bermasalah lolos dalam DCT," kata Koordinator Nasional JPPR, Jerry Sumampouw, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu, 5 November 2008.

Namun JPPR belum bisa mengumumkan nama-nama calon yang bermasalah karena masih diinventarisasi. Menurut Jerry, usai melaporkan calon-calon bermasalah beberapa waktu lalu ke Komisi Pemilihan Umum, JPPR masih menerima lagi laporan-laporan masyarakat.

Kasus-kasus calon yang bermasalah itu berviariasi. JPPR menemukan, ada calon yang kasus dugaan korupsi yang melilitnya telah diproses pengadilan. "Ada yang sudah jadi tersangka, ada yang sudah dapat putusan, tapi masih diloloskan," jelas Jerry yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Surabaya mencermati proses Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur.

Selain korupsi, JPPR juga mendapat laporan ada calon yang masih berstatus pegawai negeri sipil dan belum mengundurkan diri sampai masuk DCT. "Juga ada calon yang terlibat kasus kekerasan," imbuhnya.

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia
Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024