VIVAnews -- Tujuh belas Warga Negara Asing (WNA) Filipina ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut sembilan diantaranya ditangkap di Banyumas dan delapan lainnya ditangkap di Solo. Penangkapan itu dilakukan karena mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda), Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena ketujuhbelas WNA Filipina terbukti melanggar pasal 50 UU no 2 tahun 1992 tentang kemigrasian. Yang mana visa kunjungan wisata disalahgunakan dengan melakukan aktifitas ceramah dan dakwah agama di beberapa masjid.
Menurut pengakuan mereka, lanjut Alex, mereka datang dari daerah Filipina Selatan. Kemudian tiba di Jakarta langsung melanjutkan perjalanan dengan kereta api. Selanjutnya, sembilan orang turun di Banyumas, sedangkan sisanya melanjutkan perjalanan ke Solo. “Kita masih mendalami beberapa daerah yang menjadi tujuan kunjungan mereka,” kata Alex di Solo,Kamis 20 Agustus 2009.
Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa mereka apa tujuan dan maksud kunjungannya. Berdasarkan pemeriksaan mereka melakukan aktifitas ceramah dan dakwah di masjid-masjid. “Kalau melakukan ceramah dan dakwah harus meminta ijin kepada departemen agama, bukan menggunakan visa kunjungan wisata,” jelasnya.
Mereka, kata Alex, mengaku sebagai kelompok Jaulah. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, pihak Polda Jawa Tengah tengah melakukan kroscek informasi dengan pihak kedutaan Filipina di Jakarta. “Kroscek ini dilakukan untuk pembahasan lebih lanjut,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Solo, Kombes Joko Irwanto mengatakan, penangkapan delapan WNA di Solo dilakukan di Masjid An Ni’mah Tanjung Anom, Solo, Selasa, lalu. Sebelumnya, kedelapan WNA tersebut telah singgah ke beberapa masjid yang ada di wilayah Surakarta.
“Mereka datang ke Solo setelah keliling di wilayah Surakarta. Selama di Solo aktifitas mereka antara lain, sholat, tadarus, ceramah dan tidur disitu. Dan sekarang mereka sudah dibawa ke Polda Jawa tengan untuk dimintai keterangan,” ungkap dia.
Laporan : Fajar Sodiq | Solo
Baca Juga :
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23 Babak Pertama: 2-1, Rafael Struick Brace
Gorontalo
14 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 unggul sementara atas Korea Selatan U-23 dengan skor 2-1 pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23. Rafael Struick cetak brace.
Mungkinkah Kashin Koji yang Mengajari Boruto Teknik Hiraishin? Ini Penjelasannya
Gadget
18 menit lalu
Boruto Uzumaki menguasai Hiraishin no Jutsu setelah timeskip, dengan kemungkinan Kashin Koji sebagai mentornya. Pengetahuan mendalam Koji tentang teknik dan teori tentang
Itel S24, penerus fenomenal Itel S23, hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengguna yang mendambakan performa, kamera 108MP yang mumpuni, dan harga terjangkau.
iQOO Z9 Turbo Resmi Rilis, Dengan Snapdragon 8s Gen 3
Gadget
43 menit lalu
iQOO baru saja memperkenalkan smartphone terbarunya, iQOO Z9 Turbo, di Tiongkok. Smartphone ini menonjol dengan spesifikasi yang hebat dan harga yang terjangkau.
Selengkapnya
Isu Terkini