Polisi Tangkap 17 Ustad dari Filipina

VIVAnews -- Tujuh belas Warga Negara Asing (WNA) Filipina ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut sembilan diantaranya ditangkap di Banyumas dan delapan lainnya ditangkap di Solo. Penangkapan  itu dilakukan karena mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda), Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena ketujuhbelas WNA Filipina terbukti melanggar pasal 50 UU no 2 tahun 1992 tentang kemigrasian. Yang mana visa kunjungan wisata disalahgunakan dengan melakukan aktifitas ceramah dan dakwah agama di beberapa masjid.

Menurut pengakuan mereka, lanjut Alex, mereka datang dari daerah Filipina Selatan. Kemudian tiba di Jakarta langsung melanjutkan perjalanan dengan kereta api. Selanjutnya, sembilan orang turun di Banyumas, sedangkan sisanya melanjutkan perjalanan ke Solo. “Kita masih mendalami beberapa daerah yang menjadi tujuan kunjungan mereka,” kata Alex di Solo,Kamis 20 Agustus 2009.

Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa mereka apa tujuan dan maksud kunjungannya. Berdasarkan pemeriksaan mereka melakukan aktifitas ceramah dan dakwah di masjid-masjid. “Kalau melakukan ceramah dan dakwah harus meminta ijin kepada departemen agama, bukan menggunakan visa kunjungan wisata,” jelasnya.

Mereka, kata Alex, mengaku sebagai kelompok Jaulah. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, pihak Polda Jawa Tengah tengah melakukan kroscek informasi dengan pihak kedutaan Filipina di Jakarta. “Kroscek ini dilakukan untuk pembahasan lebih lanjut,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Solo, Kombes Joko Irwanto mengatakan, penangkapan delapan WNA di Solo dilakukan di Masjid An Ni’mah Tanjung Anom, Solo, Selasa, lalu. Sebelumnya, kedelapan WNA tersebut telah singgah ke beberapa masjid yang ada di wilayah Surakarta.

“Mereka datang ke Solo setelah keliling di wilayah Surakarta. Selama di Solo aktifitas mereka antara lain, sholat, tadarus, ceramah dan tidur disitu. Dan sekarang mereka sudah dibawa ke Polda Jawa tengan untuk dimintai keterangan,” ungkap dia.

Laporan : Fajar Sodiq | Solo

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024