Ketua KPK: Kasus BI Jangan Dipolitisasi


VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, meminta agar kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 miliar, tidak dipolitisasi.

Dua Mobil Premium BMW Bakal Layani Antar Jemput Pasien RS

"Tidak ada kompromi politik. Jangan kita fasilitasi pihak tertentu untuk mempolitisasi kasus ini," kata Antasari di kantornya, Jakarta, Senin 3 November 2008. Ia menegaskan hal itu menanggapi pemberitaan di media masa pasca penetapan mantan Deputi Bank Indonesia,Aulia Pohan, sebagai tersangka.

"Banyak pendapat yang menyebutkan itu hasil kompromi politik," keluhnya. Penahanan Aulia Pohan. lanjut Antasari, juga bisa dipertimbangkan.

Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia itu, yakni empat mantan petinggi Bank Indonesia. Mereka adalah Aulia Pohan,Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga menjelaskan sedang mempertimbangkan perlu atau tidaknya penahanan terhadap Aulia dan ketiga tersangka lain.

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

"Pertimbangannya menunggu kesimpulan tim penyidik. Jadi penahanan itu bukan karena statusnya naik ke penyidikan saja," kata Antasari. Saat ini, kata dia, penyidik sedang intensif memeriksa para saksi dan tersangka sejak Kamis, 30 Oktober lalu.

Ilustrasi memakai sunscreen

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Memakai sunscreen atau tabir surya saat keluar rumah sangat penting, terlebih Indonesia merupakan negara tropis yang 'bersahabat' dengan sinar matahari.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024