Roy Suryo Jadi Saksi Ahli Kejagung


VIVAnews -
Pakar Telematika, Roy Suryo, mendatangi kantor Kejaksaan Agung. Ia mengaku akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam sebuah kasus telekomunikasi.

Roy tiba di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada pukul 10.20 WIB dengan mengendarai mobil hitam berplat B 118 C.

Saat ditanya kasus apa, Roy yang sempat dipertanyakan kepakarannya karena kasus lagu asli lagu kebangsaan, 'Indonesia Raya' itu menjawab,"Nanti saya jelaskan."

Apakah kasus korupsi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia? "Saya dimintai keterangan saksi ahli kasus telekomunikasi. Tapi saat ini belum bisa saya ceritakan sekarang," jawabnya sambil masuk ke dalam gedung.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024