Lokasi Pelayanan STNK dan SIM Keliling

VIVAnews - Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.

Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan,  Senin 03 November 2008  bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.

JAKARTA TIMUR      MASJID AT-TIN TAMAN MINI
JAKARTA SELATAN     Pintu Masuk Kebon Ragunan
JAKARTA BARAT     LTC Glodok
JAKARTA UTARA     Samping SPBU Jl.Boulevard Raya Kelapa Gading
JAKARTA PUSAT     Kantor Pos Pasar Baru

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024