VIVAnews – Markas Besar Polisi Republik Indonesia memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah mengantisipasi kawasan penting dan rawan. Peningkatan keamanan harus dilakukan sebelum sampai sesudah pelaksanaan eksekusi terpidana serangan Bom Bali I.
Juru bicara Markas Besar Polisi Republik Indonesia Irjen Polisi Abu Bakar Nataprawira, Jumat 31 Oktober 2008, mengatakan polisi sudah siap mendukung rencana eksekusi mati itu. Di Ibukota Jakarta, katanya, peningkatan keamanan, di antaranya di sekitar kantor-kantor duta besar.
“Untuk kantor duta besar, keamanan dilakukan di luar kantor karena di dalam sudah ada pengamanan internal,” katanya.
Sejauh ini, katanya, polisi belum mendapat informasi adanya upaya mengacaukan keamanan menjelang eksekusi mati. Karena itu, Abu Bakar membantah informasi penangkapan dua warga di Cilacap, apalagi dikaitkan dengan upaya menggagalkan eksekusi.
Keamanan ini meningkat sejak Kejaksaan Agung mengumumkan eksekusi awal November 2008. Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Serangan bom itu mengakibatkan 202 orang tewas. Bom Bali I. Tiga terpidana, Amrozi, Ali Gufron, Imam Samudra saat ini berada di lembaga pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca juga: Hari-hari terakhir Imam Samudra