Megawati Terbata-bata di Sidang MK

VIVAnews – Dengan terbata-bata calon presiden Megawati Soekarnoputri memaparkan permohonan gugatan Pemilihan Presiden di podium ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa 4 Agustus 2009.

Megawati menuturkan langkah hukum yang dia tempuh bersama Prabowo Subianto melalui jalur MK ini merupakan penggunaan hak hukum untuk menyelesaikan permasalahan pelaksanaan Pemilu.

Megawati ingin menjelaskan bahwa dia sangat menataati mekanisme hukum.

Dia menyontohkan ketika dulu dipanggil polisi dan kejaksaan. Semua panggilan itu dia penuhi karena Megawati percaya terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Izinkan saya memohon agar MK menggunakan  wewenangnya. Dengan adil dan bijaksana,” kata Megawati dengan patah-patah.

Dia berharap MK memperhatikan betul indikasi kecurangan dan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Presiden.

“Terutama hal-hal yang berkaitan dengan DPT dan pengurangan 69 ribu TPS. Kecurangan-kecurangan penyelenggaranan dan penghitungan suara,” katanya.

Menurut Megawati, kecurangan dan pelanggaran itu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Untuk meminta perhatian serius MK pada kasus yang sedang digugat ini, Megawati menyinggung ketika masih menjabat sebagai Presiden bahwa dia adalah orang yang menginginkan terbentuknya MK.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024