PKS: Kami Menyiram yang Sudah Layu

VIVAnews – Kendati PKS dan Partai Hanura sama-sama mengajukan uji materiil UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi, filosofi kedua partai itu berbeda dalam memandang permasalahannya.

Hal itu dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Agus Purnomo, Jumat 31 Juli 2008.

Anggota Fraksi PKS DPR itu mengatakan filosofi PKS adalah menyiram tumbuhan yang sudah layu agar tumbuh berkembang dan bermanfaat bagi makluk hidup.

Artinya, mereka memperkarakan Pasal 205 itu karena menganggap telah menimbulkan kekacauan. PKS mengharapkan MK memberikan solusi sebaik-baiknya sehingga keberadaan pasal ini tidak merugikan partai manapun.

Sedangkan filosofi Partai Hanura dinilai lebih keras dan tajam daripada PKS. “Kalau Hanura, daripada repot dan lelah menyapu, mendingan pohonnya langsung ditebang saja,” katanya.

Pasal itu berbunyi 'Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP DPR.'

Pasal itu juga digugat Partai Hanura kemarin. Partai yang dipimpin Wiranto itu juga menganggap keberadaan pasal itu merugikan partai politik.

Mereka menilai banyak penafsiran yang diberikan kepada pasal itu sehingga mengakibatkan adanya hitung ganda yang kemudian mengacau.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024