Suciwati Tolak Hukuman Mati Amrozi Cs

VIVAnews - Istri aktivis HAM Munir, Suciwati, menolak eksekusi mati bagi tiga terpidana kasus bom Bali Imam Samudera, Amrozi dan Ali Ghufron. Meski tewasnya Munir diduga kuat atas pembunuhan berencana, Suciwati tetap menolak bila pelakunya nanti dikenakan hukuman mati.

"Saya sebagai korban menolak ekseskusi hukuman mati Amrozi," tegas Suciwati dalam keterangannya di Kantor Imparsial, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2008.

Suciwati pun tak dapat memungkiri bahwa bila akhirnya terbukti, pelaku pembunuhan terhadap suaminya akan dikenakan pasal pembunuhan berencana. Dan ancaman pasal tersebut adalah hukuman mati. "Kalau Indonesia ini mau lebih baik, jangan sampai ada pembalasan dendam," tegas Suciwati yang didampingi aktivis Asmara Nababan.

Asmara pun menambahkan, rencana eksekusi mati bagi Amrozi Cs ini sebaiknya digunakan bangsa untuk refleksi. Maka itu, pemerintah Indonesia, lanjut Asmara, sebaiknya meniru negara-negara tetangga untuk menghapuskan hukuman mati. "Kita seharusnya menjadi pioneer dalam upaya penghapusan hukuman mati," ujar aktivis HAM ini.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di acara Musrenbang Jambi 2025

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan lahan di Sungai Penuh yang bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024