Aulia Pohan Tersangka

Analis Eksekutif BI Diperiksa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa analis eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari sebagai saksi dari tersangka bekas Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan dan teman-temannya.

"Hari ini ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008.

Komisi telah menetapkan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka diduga ikut menyetujui pencairan dana Rp 100 miliar yang dilakukan terpidana Burhanuddin Abdullah.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin terbukti bersama-sama dengan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea menyetujui pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024