VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa analis eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari sebagai saksi dari tersangka bekas Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan dan teman-temannya.
"Hari ini ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008.
Komisi telah menetapkan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka diduga ikut menyetujui pencairan dana Rp 100 miliar yang dilakukan terpidana Burhanuddin Abdullah.
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin terbukti bersama-sama dengan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea menyetujui pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
34 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Banyak Doorprize Menanti, Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi 30 Maret 2024
JagoDangdut
14 menit lalu
Hai warga Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024 mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib
Selengkapnya
Isu Terkini