Format Dokumen Elektronik

Pemerintah Tak Boleh Terikat pada Satu Vendor

VIVAnews - Untuk menentukan format dokumen elektronik yang akan diadopsi, pemerintah harus mengedepankan aspek biaya dan kontinuitas format. Demikian dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Perangkat Lunak Direktorat Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten (SIPLK) Depkominfo, Riki Arif Gunawan, kepada VIVAnews, Selasa 6 Januari 2008.
 
Menurut Riki, hingga kini pemerintah belum menentukan format dokumen yang akan diadopsi. Namun paling tidak, pemerintah sudah memiliki acuan atas format yang akan dipilih. Tentu saja, kata Riki, biaya menjadi pertimbangan penting. Pemerintah harus memilih format yang bisa menghemat biaya. "Sebisa mungkin masyarakat juga tak mengeluarkan biaya untuk bisa mengakses format dokumen digital itu," ujar Riki. 
 
Yang tak kalah penting, dalam hal ini pemerintah harus independen. Pasalnya, dokumen-dokumen negara harus tetap dapat diakses tanpa tergantung oleh kesinambungan suatu vendor atau program vendor tersebut. "Sebab, bila kita tergantung oleh vendor dan yang bersangkutan bubar, dokumen negara akan tak lagi bisa diakses," Riki menerangkan.
 
Kini ada dua format standar yang berbeda. Yaitu ODF (Open Document Format), dan OOXML (Office Open XML). ODF adalah standar format terbuka yang di telah diadopsi oleh sekitar 16 negara, dan format ini digunakan pada aplikasi open source pengolah dokumen teks, spreadsheet, dan presentasi, yaitu OpenOffice. Program Open Office dapat diunduh lewat internet dan diinstal dengan gratis. Sementara OOXML adalah format yang telah disahkan sebagai standar oleh badan standar internasional Ecma sejak 2006 dan November 2008 oleh International Standard Organization (ISO). Format ini merupakan format default yang digunakan oleh Microsoft Office 2007. 
 
Walaupun telah dijadikan standar internasional, menurut Riki, format ini belum terbuka sepenuhnya. Pasalnya ada kode-kode tertentu yang mengacu kepada Microsoft Office, dan hanya Microsoft saja yang mengetahui kode tersebut. "Hanya Microsoft yang mampu membuka kode ini secara sempurna."
 
Bila untuk membuka format dokumen harus menggunakan Open Office, tentu saja, pemerintah pun harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Dengan hitung-hitungan secara kasar, jumlah pegawai pemerintahan yang mencapai sekitar empat juta orang, anggap saja jumlah komputer PC yang digunakan pemerintah sepuluh persennya, atau sekitar 40 ribu PC.
 
Andaikan jumlah itu dikalikan dengan harga satuan Microsoft Office 2007, yang sebesar USD 500, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah adalah USD 20 juta atau sekitar Rp 215 miliar. Angka itu masih belum termasuk ongkos yang harus dibayar oleh rakyat.
 
Riki mengaku, kini departemennya masih dalam proses menyelesaikan draf awal, tentang acuan pemerintah dalam memilih format dokumen elektronik yang terbaik. 
 
Tentu saja jalan masih sangat panjang. Bila draf sudah siap, harus dilakukan uji publik, hingga akhirnya nanti diajukan sebagai peraturan yang sah. "Supaya kuat dan mengikat, paling tidak aturan ini harus setingkat Keppres," kata Riki.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024