Korupsi Proyek Dinakertrans

15 Bulan Buron, Pejabat Transmigrasi Ditahan

VIVAnews - Setelah buron selama 15 bulan, Edi Warlis tersangka korupsi pembangunan rumah transmigrasi proyek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, senilai Rp 8 Miliar akhirnya ditangkap, Kamis 23 Juli 2009.

Tersangka ditangkap intel Poltabes Padang di kawasan Cibubur, Jawa Barat dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar Rabu malam 22 Juli 2009.

"Yang bersangkutan sekarang menjadi tahanan kejaksaan setelah kita tangkap di Cibubur sebagai tahanan korupsi," kata Kapoltabes Padang Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar pada VIVAnews.

Saat ini, Edi Warlis mendekam di Rumah Tahanan Muaro Padang. Edi Warlis melarikan sejak April 2008 dan sejumlah photo tersangka disebarkan ke beberapa media sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Edi Warlis merupakan tersangka korupsi proyek transmigrasi di Kabupaten Solok Selatan dan Dharmasraya yang merugikan negara senilai Rp 4,2 M.

Ia dinilai melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Edi Warlis merupakan salah seorang pejabat di Disnakertrans Sumbar saat proyek ini digulirkan.

Selain Edi Warlis, Wakil Kepala Disnakertrans Sumbar Fuadi juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Fuadi dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara.

Laporan: Eri Naldi | Padang

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024
Live World Boxing di tvOne, Minggu, 31 Maret 2024, Jam 09.00 WIB

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

tvOne akan kembali menayangkan Live Wolrd Boxing akhir pekan ini hari Minggu, 31 Maret 2024 pukul 09.00 WIB LIVE dari T-Mobile Arena Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024