Aulia dan Anwar Nasution Bertanggung Jawab

VIVAnews – Kuasa hukum Burhanuddin Abdullah, M Assegaf berpendapat kliennya tidak bertanggung jawab sendirian atas aliran dana Bank Indonesia saebesar Rp 100 miliar ke para mantan pejabat BI dan beberapa anggota Komisi Perbankan Dewan Periode 1999-2004.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Menurutnya, bukan sekedar Aulia Pohan yang terlibat, tapi juga Anwar Nasution. ”Aulia Pohan dan Anwar Nasution harus bertanggung jawab,” katanya usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.

Hari ini, majelis hakim yang dipimpin Gusrizal menjatuhkan pidana lima tahun dan denda Rp 250 juta, subsider enam tahun pidana.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

”Kita berharap putusan bebas,” kata Assegaf. Menurutnya, pertimbangan hakim terlalu memaksakan, misalnya ketika hakim menyatakan Burhanuddin bersama-sama anggota dewan gubernur yang lain mengalirkan dana BI.

Putusan hakim, katanya, juga tidak mempertimbangkan jasa Burhanuddin. Assegaf mengatakan ketika menerima tongkat estafet dari Syahrir Sabirin, kondisi keuangan BI disclaimer. ”Namun bisa diperbaiki di masa kepemimpinan Burhanuddin,” katanya.

Uang Kuliah Tunggal Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, The Interview

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen

Menteri Kesehatan mengungkapkan alasan di balik angka prevalensi stunting di Indonesia baru turun 0,1 persen, dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024