Pajak Ekspor Rotan Harus Naik Jadi 50%

VIVAnews - Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai pemerintah perlu menaikkan pajak ekspor rotan menjadi 50 persen untuk menangani kisruh bahan baku rotan. 

"Pajak ekspor perlu dinaikkan jadi 50 persen supaya ada selisih dengan pajak pertambahan nilai (PPN)," katanya saat Diskusi Interaktif Re-Evaluasi Tata Niaga Ekspor Rotan Indonesia di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2009.

Menurut dia, keputusan menaikkan pajak ekspor sebesar itu tidak akan melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Saat ini, pajak ekspor rotan mentah hanya 15 persen, sedangkan PPN untuk penjualan dalam negeri mencapai 10 persen. "Perbedaannya terlalu sedikit, sehingga petani rotan lebih memilih untuk ekspor, apalagi masih ada penambahan biaya angkut untuk penjualan di dalam negeri," katanya.

Faisal menjelaskan, biaya angkut bahan baku rotan dari Palu ke Jawa lebih mahal ketimbang ke China. "Kalau pajak ekspor hanya 15 persen, maka dibandingkan dengan penjualan dalam negeri akan menguntungkan sekali untuk ekspor," kata Faisal.

Buktinya, dia mencontohkan, bos Tudung Group Sudhamek AWS lebih memilih untuk membangun pabrik di China dan menutup pabrik di Indonesia. "Kalau saya jadi pengusaha mebel rotan, logisnya akan segera tutup pabrik di sini dan membuat pabrik di China, karena bea masuk dan biaya angkut lebih rendah," ujarnya.

Kuatnya permintaan untuk melarang ekspor, menurut dia, harus mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri. "Ekspor dilarang, bahan baku melimpah, pasti harganya akan turun. Industri sanggup menggunakan bahan baku yang tersedia tidak?" kata Faisal.

Menurut dia, jangan sampai petani yang dirugikan dengan ketidakmampuan industri menyerap bahan baku. "Seharusnya pemerintah membentuk mekanisme yang memungkinkan harga bahan baku di dalam negeri tidak merosot. Harus ada desain khusus," ujarnya.

Desain khusus tersebut misalnya dengan membentuk rintisan kerjasama publik (publik pilot partnership). "Public pilot partnership bisa melalui pembentukan lembaga khusus di bawah koordinasi Departemen Perdagangan atau Departemen Perindustrian," kata dia. hadi.suprapto@vivanews.com


• Menurut penghitungan quick count SBY-Boediono menang. Benar atau salah? Dapatkan SMS data suara Pilpres 2009 dari tabulasi resmi KPU. Updated 2 kali per hari hingga pengumuman pada 27 Juli 2009. Ketik REGHASIL kirim ke 9386. Hanya Rp. 1000/SMS
• Untuk mengenang kepergian Michael Jackson, aktifkan RBT Michael Jackson sekarang juga DI SINI 

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024