VIVAnews - Terdakwa Hamka Yandhu mengakui telah memberikan uang ke Paskah Suzetta dalam empat tahap. "Saya menyerahkan uang dengan total Rp 1 miliar," ungkap Hamka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.
Sebelumnya, Paskah menegaskan tidak menerima Rp 1 miliar. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu pun mengaku tidak tahu adanya aliran dana sebesar Rp 31,5 miliar ke Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Padahal saat itu Paskah menjadi salah satu pimpinan komisi.
Paskah Suzetta tengah bersaksi untuk terdakwa mantan koleganya di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.
Menurut Hamka, sebagai anggota di Komisi Keuangan, dirinya selalu melaporkan kegiatan kepada pimpinan. Termasuk mengenai adanya uang kepada pimpinan.
Atas keterangan itu, Paskah menegaskan tidak menerima Rp 1 miliar. "Saya tetap pada keterangan. Saya tidak menerima uang itu," tegas Paskah.
Jaksa Ketut Sumedena menguatkan keterangan Hamka mengenai aliran dana BI. Berdasarkan risalah rapat pada 22 Agustus 2003, rapat itu dihadiri TM Nurlip, Baharuddin Aritonang, Antony Zeidra Abidin, Ahmad Zawawi, Paskah Suzetta, hamka Yndhu, R Kamarullah, dan M Hidayat. Rapat dipimpin Hamka Yandhu.
Dalam rapat itu dihasilkan keputusan Bank Indonesia akan melakukan sosialisasi kemasyarakatan mengenai amandemen undang-undang. Untuk itu, Rusli Simanjuntak dan Asnar menyerahkan uang kepada Hamka Yandhu dan Antony Zeidra. Alasannya, sebagai biaya sosialisasi. Uang itu kemudian dibagi-bagikan kepad peserta rapat yang hadir sesuai dengan notulen.
Mengenai bukti baru itu, Paskah kembali membantahnya. "Saya tidak hadir, karena sebagai wakil ketua komisi, urutan nama saya seharusnya di atas. Saya tidak tahu itu," tandasnya.
Majelis hakim yang diketuai Masrurdin Chaniago pun meminta ketegasan dari Paskah Suzetta. Permintaan hakim itu pun ditanggapi Paskah, "Saya tetap pada keterangan saya," ujarnya.
Sidang aliran dana Bank Indonesia kali ini juga akan mendengarkan kesaksian Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan anggota Dewan Bobby Suhardiman.
Baca Juga :
Piala Asia U-23 Pakai Head to Head atau Selisih Gol? Ini Syarat Timnas Indonesia ke Perempat Final
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Harga Lebih Mahal Teknologi Mirip Ertiga
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Toyota Fortuner Hybrid meluncur di Afrika Selatan, April 2024. Dikembangkan dari varian tertinggi yang hadir dalam 8 tipe dengan harga 834.800 Rand setara Rp707 juta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Colek Arya Saloka, Putri Anne Ngaku Sulit Move On
IntipSeleb
35 menit lalu
Putri Anne mengaku belum bisa kasih tutorial move on karena sendirinya belum bisa move on, setelahnya colek Arya Saloka dengan me-mention akun Instagramnya.
Lirik Lagu Gaun Merah - Ayu Cantika
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Sebagai penyanyi muda yang penuh bakat, Ayu Cantika mampu menyampaikan emosi yang dalam melalui lagu-lagu yang dibawakannya, salah satu lagunya Gaun Merah.
Selengkapnya
Isu Terkini