Kejagung Periksa Artalyta Minggu Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Artalyta Suryani. Pemeriksaan diperkirakan dilangsungkan pada pekan ini.

"Dalam waktu dekat. Kalau tidak besok ya lusa," kata juru bicara kejaksaan Jasman Panjaitan saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 28 Oktober 2008.

Pemeriksaan terhadap terdakwa penyuap jaksa Urip Tri Gunawan ini untuk mengetahui di balik percakapan dirinya dengan bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan bekas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Umum Untung Udji Santoso.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkuak, Artalyta menghubungi Kemas dan Untung Udji sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Tim Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Jaksa Urip Tri Gunawan. Saat itu komisi menemukan US$ 660 ribu (sekitar Rp 6,6 miliar) dari mobil Urip. Uang itu diketahui berasal dari Artalyta.

Menurut Jasman, tertundanya pemeriksaan terhadap Artalyta ini terkait dengan lambannya menerima izin dari pihak terkait. Kejaksaan pun belum bisa memastikan lokasi pemeriksaan Artalyta apakah di Markas Besar Kepolisian RI atau di Kejaksaan Agung. "Kita lagi menunggu hasil izin lokasi pemeriksaan," jelasnya,

Seperti diketahui, Urip divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena terbukti menerima uang dari Artalyta. Selain itu, Urip juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta. Sedangkan, Artalyta divonis lima tahun penjara karena terbukti memberikan uang kepada penyelenggara negara.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024