Judi di Hotel Sultan

Pelaku Ditangkap di Kamar Suite

VIVAnews - Sebanyak 15 tersangka penjudi yang dibekuk di Hotel Sultan Jakarta ternyata diringkus di Kamar Suite. Para penjudi yang ditangkap itu rata-rata berusia 42 sampai 60 tahun.

"Di dalam suite room lantai 2 nomor 296," tegas Wakil Direktur I Keamanan Transnaional Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bachtiar Tambunan, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2008.

Perjudian yang beroperasi setiap hari pukul 15.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB ini, ternyata sudah berlangsung sejak Januari 2008. Polisi sudah menangkap 15 orang penjudi dan salah satunya adalah seorang presiden komisari perusahaan swasta berinisial, BT.

Barang bukti yang disita pada penggerebekan 24 Oktober 2008 itu yakni uang tunai Rp 91.750.000, 12 unit telepon seluler, 4 kartu remi warna merah dan biru, 1 buah kunci mobil Honda, 1 kotak mika tembus pandang berisi 88 koin, 2 paspor atas nama SG dan AR, 3 buah buku tabungan tahapan BCA atas nama S, lima buah jam tangan wanita serta empat lembar uang kertas masing-masing US$ 100.

Stasiun Whoosh di Karawang Belum Beroperasi, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi orang sedang bermain game online

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan progres perpres pengawasan game online sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemda.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024