Pembunuhan di PN Jakpus

Kedua Tersangka Tertangkap Kamera CCTV

VIVAnews - Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Stanley Mukuah, korban keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua tersangka, Alex Watimena dan Aldo Sitepu tertangkap kamera CCTV pengadilan saat keributan.

Alex Watimena ditangkap beberapa jam setelah kasus pembunuhan itu terjadi, pada Selasa , 21 Oktober 2008. Sedangkan tersangka Aldo Sitepu ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2008 dini hari. Namun penetapan kedua tersangka baru ditetapkan sore kemarin.

Penetapan status tersangka terhadap Alex ditetapkan petugas setelah Alex tertangkap kamera CCTV. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alex, muncul nama Aldo. Pria ini kemudian ditangkap di SPBU Berlan Jakarta Timur.

Kasus pembunuhan di pengadilan yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat berawal dari sidang perkara pembunuhan manajer Hotel Classic, Jakarta Pusat. 

Usai persidangan terjadilah keributan antara kubu terdakwa dan korban di dalam area pengadilan. Dalam bentrokan itu, Stanley Mukuah tewas dan Boy Waroka luka-luka.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024