VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Jumat 24 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Swalayan Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara : Mega Mall Pluit
Jakarta Barat : Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK), Jalan Raya Joglo depan ALfa Indah (SIM)
Jakarta Pusat : Depan Gedung Kantor Pelni Jalan Gajah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tim Mahasiswa Itera Lolos PKM Kemendikbudristek 2024
Lampung
19 menit lalu
PKM merupakan salah satu program bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi wahana untuk mengembangkan..
PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden
Malang
24 menit lalu
PT Selecta menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan ke 45 tahun buku 2023. Hasilnya, Selecta mencatat adanya tren kenaikan dividen pada 2023.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan, proses pendaftaran bagi para bakal calon pimpinan daerah dalam pemilukada 2024, akan dibuka pada 5 Mei
Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final
Malang
sekitar 1 jam lalu
Erick Thohir mengumumkan bahwa Nathan Tjoe A On dipastikan perkuat Indonesia U23 saat melawan Korea Selatan U23 dalam pertandingan perempat final Piala Asia U23 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini