8 Tersangka Pembunuh Nasrudin Segera Diadili
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, ke kejaksaan. Mereka adalah Wiliardi Wizar, Jerry Kusuma, dan Sigit Haryo Wibisono.
Pelimpahan berkas ini menggenapi berkas perkara lima eksekutor pembunuhan yang telah dilimpahkan pekan lalu. "Yang di bawah Antasari (delapan tersangka yang ditangkap sebelum Antasari) minggu ini tuntas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iriawan, Selasa 16 Juni 2009.
Lima tersangka itu adalah Henrikus Kia Walen sebagai penerima order dan perantara, Edo pemberi order, Daniel sebagai penembak, Heri Santoso pengendara motor, dan Fransiskus Amsi Mobi bertugas melakukan observasi kegiatan korban dan tim pemantau yang berada di dalam mobil saat eksekusi.
Sedangkan Sigit Haryo Wibisono dan Jerry Kusuma adalah pengusaha yang diduga penyandang dana pembunuhan. Sementara mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar diduga sebagai penghubung antara penyandang dana dan para eksekutor.
Hanya berkas perkara Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, yang masih dalam penyidikan. Iriawan belum dapat memastikan waktu pelimpahan berkas tersangka yang diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin itu.