Sanksi Tegas Bagi Wajib Pajak Nakal di Bogor

VIVAnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak tegas para wajib pajak yang nakal. Bahkan tidak segan-segan akan dilakukan penyitaan tanah dan bangunan.

"Jalan terakhir adalah melakukan penyitaan, bila teguran, pemanggilan, dan memasang peringatan tidak diindahkan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Dispenda dan Pengelolaan Aset, An An Andri Hikmat, Selasa 9 Juni 2009.

An An mengatakan, jika peringatan tidak digubris sampai batas waktu enam bulan, maka dengan sangat terpaksa dibulan ketujuh kami akan melakukan tindakan tegas, berupa penyitaan sesuai pajak terhutang kepada negara.

Oleh karena itu, seluruh warga Kota Bogor agar melunasi pembayaran PBB di loket-loket yang telah disiapkan. Apalagi, sudah disiapkan mobil online yang setiap saat akan melayani warga yang akan membayar PBB.

Mengenai banyaknya tunggakan PBB yang masih terjadi setiap tahun, tidak hanya masyarakat golongan bawah, tapi, juga menengah atas. "Tunggakan yang paling besar sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebesar Rp750 juta," kata Aan.

amril.78@vivanews.com

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor

Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024