Bahan Bom di Kelapa Gading

Istri Muntasyir Tempuh Jalur Hukum

VIVAnews - Endang Suprapti (28), istri Muntasyir, tak terima suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. Endang pun bakal melawan melalui jalur hukum.

"Saya akan lakukan upaya hukum (untuk membebaskan Muntasyir)," kata Endang kepada wartawan di kediamannya di Jalan Gading Rengon 7 RT 05 RW 14 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 22 Oktober 2008.
 
Wanita berkerudung ini sangat yakin suaminya tidak mengetahui soal bahan pembuat bom milik Wahyu. Bom itu ditemukan di rumah kontrakan Muntasyir yang disewa Wahyu setahun belakangan. Endang pun membantah tuduhan polisi.

Setelah lebih dari 24 jam memeriksa Muntasyir, tim Detasemen Khusus 88 menetapkan Muntasyir sebagai tersangka. Berdasar surat penangkapan yang diterima Endang, Muntasyir dituduh melindungi Wahyu, tersangka terorisme.

Terkait kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka. Lima tersangka yang diduga murid Dr Azhari telah ditangkap, dua lainnya buron.

Kelima tersangka ditangkap terpisah. Tiga orang yaitu Muntasyir, Nurhasan alias Hasan dan Wahyu Ramadhan alias Rusli Mardhani alias Uci alias Farid alias Zulfikar ditangkap di Jakarta. Sedangkan, Imam Basori alias Basar dan Budiman ditangkap di Bogor.

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,17 Persen
Ilustrasi bertemu calon mertua.

Berapa Usia Seseorang Dianggap Tua?

Pertanyaan muncul mengenai kapan tepatnya "usia tua" mulai terasa. Beberapa merasa sudah "tua" saat mencapai 40-an, sementara yang lainnya merasakannya setelah umur ini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024