VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan berlian. Berlian ini dibawa pria berkewarganegaraan India.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Rabu 22 Oktober 2008.
Pelaku ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Pria berinisial SH tersebut menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AKA-952 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Ribuan berlian yang ditaksir miliaran rupiah itupun disita petugas. Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai UU No 17 2006 jo UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan. Nilai sanksi 100 persen dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.
(Laporan: Suriyanto)