Bahan Bom di Kelapa Gading

Polisi Buru Pemilik Bom Ke Sejumlah Tempat

VIVAnews – Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror berupaya melakukan penangkapan pemilik bahan peledak yang ditemukan di rumah warga Kelurahan Kelapa Gading Sengon, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Bambang mengatakan kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu 22 Oktober 2008, temuan bahan-bahan bom itu sedang ditindaklanjuti Markas Besar Polisi Republik Indonesia. Sejauh ini, Bambang mengatakan belum menerima hasil penyelidikan itu secara rinci.

Bambang belum  bersedia membeberkan hasil sementara penyelidikan yang dilakukan  Markas Besar Polisi Republik Indonesisa. Alasannya, agar informasi mengenai kasus temuan bahan bom itu tidak sepotong-potong.

Blak-blakan, Putri Anne Ngaku Belum Bisa Move On dari Arya Saloka

Satuan Markas Besar Polisi RI menggerebek rumah warga di daerah Kelurahan Kelapa Gading Sengon Selasa 21 Oktober 2008  sekitar 08.00 WIB. Polisi berhasil menyita 21 butir peluru kaliber FN 29, 1 jrigen kecil (3 liter/3kg) cairan bahan dasar bom, 1 pisau ukuran 20 cm, dan 10 dokumen yang berisi tentang resep pembuat bom.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi mengakui kurang pengalaman terkait dengan amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam sengketa pilpres. Sampai sekarang, ada 33 tokoh yang mengajukan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024