Gelar Perkara BLBI

Tim Kejagung Dipimpin Jampidsus

VIVAnews - Hari ini Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan gelar perkara kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Tim Kejaksaan Agung itu telah hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendi.

"Tim saya berjumlah 14 orang. Saya didampingi oleh Direktur Penyidikan Farella," jelas Marwan melalui pesan singkatnya (SMS), Rabu 22 Oktober 2008.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui

Berapa kasus yang akan digelar? "Tergantung waktu yang tersedia. Tapi, mungkin akan sampai sore," kata dia.

Menurut rencana, hari ini Kejaksaan Agung akan memaparkan kasus-kasus dugaan korupsi pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang disidik.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih kasus BLBI, termasuk kasus yang sudah dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung. Namun, ia meminta ambil alih tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada.

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 
Nasabah PNM, Dewi

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

PNM Mekaar tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024